https://id.quora.com/Apakah-RUU-Cipta-Kerja-sangat-merugikan-pekerja
Teman saya, yang seorang buruh di pabrik garmen bercerita tadi siang:
Aku sedih banget Fan, RUU Ciptaker sudah disahkan tadi malam. Gaji di pabrik dikabarkan turun sesuai type pabriknya. Misalkan, gaji di pabrik garmen bakal turun dibawah pabrik otomotif.
Lalu saya berfikir, tapi benar juga seharusnya. Jika jumlah gaji pabrik garmen disamakan dengan pabrik otomotif, ya pabrik garmen pasti lama-lama akan kolaps alias bangkrut.
Hak-hak pekerja tidak lagi dilindungi, cuti hamil dihilangkan, nggak boleh sakit, lebaran hanya libur ditanggal merah saja. Pekerja udah kayak cuma mesin produksi doang, gaji juga dibayar per jam.
Nah untuk upah perjam ini sebenarnya lebih ditujukan pada pekerja jasa dan paruh waktu seperti Freelancer, konsultan IT dll.
Upah per jam tidak tepat diberlakukan dalam industri padat karya dengan jumlah pekerja ratusan bahkan ribuan, Itu pasti sangat merepotkan.
Tapiiii, ada satu hal yang membuat saya cukup kasihan dengan pengusaha dalam ceritanya:
Di Be*sco itu loh fan, orang orang yg merasa punya wilayah tempat dibangunnya pabrik, mereka itu besar kepala, sikapnya udah kayak bos, datang semaunya, kadang kalau shift malam mereka tidur baru bangun kalau udah pulang.
Apalagi yang berotot berotot gitu nyebut dirinya preman beuhh, udah gitu mandornya juga sama saja, supervisor kerjaannya ngopi doang.
Dan perusahaan tidak bisa memecat mereka begitu saja karena dilindungi oleh serikat inillah, itulah. Giliran ada masalah mereka yg teriaknya paling kenceng nuntut keadilan blabla.
Tidak ada kesenjangan antara bos dan karyawan sehingga bos tidak bisa melarang mereka atau mengancam akan memecat mereka, kasihan kita ini yg banting tulang benar benar cari duit ikut kena dampaknya jadi pelampiasan atasan.
Gimana investor ga pada kabur toh orang kelakuan karyawannya ini kayak setan, ga buruh produksi, ga mandor, ga petinggi perusahaan sama saja. Meskipun tidak bisa disama ratakan semua juga.
Sekarang pabrik tersebut terancam kolaps dengan beberapa pabrik lain dikawasan tersebut.
Mungkin itulah yg mendasarkan terciptanya RUU ciptaker ini, dari banyaknya aduan investor.
Apalagi jika dibandingkan dengan negara-negara Asean lain yang tentu akan jauh lebih menguntungkan bagi investor.
Walaupun menyakitkan saya akan menyatakan
Kalau dari sudut pandang pekerja, memang UU Cipta Kerja seakan tidak berpihak kepada mereka.
Tapi kalau pemerintah terus menerus “memanjakan” pekerja dan menekan pengusaha, maka pada akhirnya hanya ada sedikit pengusaha yang mau berinvestasi di Indonesia.
Kalau itu terjadi, kerugian bagi semua pihak termasuk pekerja itu sendiri kan.
Comments
Post a Comment