Skip to main content

KENAPA OMNIBUS LAW DITOLAK ??

 https://www.facebook.com/dennyzsiregar/posts/3607788239284018

Kenapa banyak investasi tidak berkembang di Indonesia ?
Salah satunya adalah masalah PUNGLI.
Untuk bikin pabrik di sebuah daerah misalnya, butuh waktu sampai ratusan hari dengan biaya mahal karena di setiap meja harus ada uang sebagai pelicin. Belum lagi uang untuk ormas dan LSM di daerah.
Sedangkan di Vietnam misalnya, cukup waktu beberapa hari dgn biaya minimal, karena semua urusan perijinan ada di pusat dengan model online dan transparan. Itulah kenapa banyak investasi pindah kesana..
Omnibus Law sering disebut sebagai UU sapu jagat. Dengan Omnibus Law, ratusan peraturan daerah masalah perijinan diberangus dan dimasukkan dalam satu wadah. Akibatnya, kas pemerintah daerah - terutama oknum2 yg bermain - jadi kering kerontang.
Itulah kenapa ada beberapa kepala daerah yang marah dan membiarkan bahkan memfasilitasi demo. Periuk nasi mereka terancam hilang.
Jokowi memang berani memunculkan Omnibus Law ini dengan segala resikonya.
Tujuan dia jelas, supaya investasi berkembang dan rakyat bisa mendapat pekerjaan. Kalau sebuah pabrik dibangun di daerah, bukan hanya menyerap karyawan, tapi ekosistem usaha disekitarnya juga terbangun seperti warung makan. Ekonomi akan terangkat dan tidak ada lagi daerah miskin kelak..
Yang ngamuk dan demo itu sebenarnya tidak paham tujuan besar ini. Mereka ditakut2i oleh kepentingan politik demi perut sebagian kecil golongan. Padahal Omnibus Law ini justru dibuat untuk mensejahterakan rakyat..
Inilah bagian dari perang REVOLUSI MENTAL.
Mengubah kebiasaan buruk itu tidak mudah dan menyakitkan. Tapi harus berubah, kalau kita ingin menjadi negara besar kedepan..
Angkat cangkir kopinya, kawan..

Comments

Popular posts from this blog

Omnibus Law dan rasionalitas

https://erizeli.aboutbusiness.info/2020/10/omnibus-law-dan-rasionalitas.html Kalau anda jadi pengusaha dan Perusahaan anda berencana berinvestasi dalam skala besar di Indonesia, maka anda harus berhadapan dengan rimba perizinan. Sangking padatnya, rimba itu menutupi pandangan ke langit. Kalau anda tidak hati hati, di rimba itu anda bisa kena mangsa binatang buas, dan tersesat. Begitu gambaran tentang panjang dan rumitnya perizinan di Indonesia. Tetapi kalau panjang dan rumitnya perizinan itu dilaksanakan dengan standar skill da moral yang hebat dari birokrat, tidak ada masalah. Toh bagaimanapun semua perizinan itu adalah standar kepatuhan bagi kepentingan negara. Yang jadi masalah, standar moral dan skill aparat bukan untuk kepentingan negara tetapi kepentingan pribadi.  Engga percaya? Mari kita lihat dan telusuri perizinan yang sangat basic. Katakanlah anda ingin membuka usaha kawasan Industri. Itu hanya perlu izin lokasi dan kemudian bangun kawasan berserta fasilitasnya. Sederhan...

Kenapa kemiskinan terjadi

  (berdasarkan sudut pandang pengusaha) Pengalaman saya membantu orang untuk menaikkan ekonominya... Saya melihat kemiskinan di Indonesia bukanlah karena korupsi atau penindasan. Melainkan karena orangnya yang malas. Berpuluh-puluh kali saya mendapati orang yang membuat saya menyesal telah membuang buang waktu saya untuk mereka. Misalnya: Saya sempat ajari orang yang mengeluh di bis jaman dulu untuk mencari uang, tetapi bergerak pun tidak mau dengan alasan, yah beginilah pak, saya orang kecil, ga ngerti apa apa, masih bego. Coba pemerintah lebih peka dikit dan kasih lapangan pekerjaan. Tetapi di bis dia mengeluhkan pemerintah yang menindas rakyat Saya pernah juga menawarkan seseorang untuk bekerja di kapal dengan gaji belasan juta sebulan. Tetapi orang tersebut menolak karena masih ada orang tuanya, yang masih berumur 40 an tahun. Dan dia menyalahkan pemerintah yang ga becus mengurus negara sehingga harga harga naik. Saya pernah juga menawarkan orang bekerja sebagai dropshipper, sa...

UU Omnibus Law Cipta Kerja bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

 https://threadreaderapp.com/thread/1314864637637062658.html Siti Nurbaya Bakar Banyak sekali informasi bias di ruang publik terkait UU Omnibus Law Cipta Kerja bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). @KementerianLHK  berkepentingan mengawal UU Omnibus Law berkaitan dengan tiga UU yaitu UU 32 tahun 2009, UU 41 Tahun 1999 dan UU 18 Tahun 2013.  Saya mengajak semua pihak untuk mencermati pasal per pasal, bahkan Ayat per Ayat, serta kaitan antar UU, sehingga tujuan utama lahirnya UU Omnibus Law Cipta Kerja dapat dipahami dan didukung bersama.  Berikut beberapa poin penting yang perlu saya tegaskan: 1.  UU Cipta Kerja penting untuk menyelesaikan warisan masalah berkaitan dengan konflik2 tenurial kawasan hutan. Jangan ada lagi kriminalisasi masyarakat lokal atau masyarakat adat dan masalah2 kebun di kawasan hutan.  Rakyat harus dilindungi dan diberikan akses untuk mengelola dan sejahtera dari SDA. Di sinilah peran UU Omnibus Law Cipta Kerja hadir. Tak boleh ...