(berdasarkan sudut pandang pengusaha) Pengalaman saya membantu orang untuk menaikkan ekonominya... Saya melihat kemiskinan di Indonesia bukanlah karena korupsi atau penindasan. Melainkan karena orangnya yang malas. Berpuluh-puluh kali saya mendapati orang yang membuat saya menyesal telah membuang buang waktu saya untuk mereka. Misalnya: Saya sempat ajari orang yang mengeluh di bis jaman dulu untuk mencari uang, tetapi bergerak pun tidak mau dengan alasan, yah beginilah pak, saya orang kecil, ga ngerti apa apa, masih bego. Coba pemerintah lebih peka dikit dan kasih lapangan pekerjaan. Tetapi di bis dia mengeluhkan pemerintah yang menindas rakyat Saya pernah juga menawarkan seseorang untuk bekerja di kapal dengan gaji belasan juta sebulan. Tetapi orang tersebut menolak karena masih ada orang tuanya, yang masih berumur 40 an tahun. Dan dia menyalahkan pemerintah yang ga becus mengurus negara sehingga harga harga naik. Saya pernah juga menawarkan orang bekerja sebagai dropshipper, sa...
https://threadreaderapp.com/thread/1314864637637062658.html Siti Nurbaya Bakar Banyak sekali informasi bias di ruang publik terkait UU Omnibus Law Cipta Kerja bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). @KementerianLHK berkepentingan mengawal UU Omnibus Law berkaitan dengan tiga UU yaitu UU 32 tahun 2009, UU 41 Tahun 1999 dan UU 18 Tahun 2013. Saya mengajak semua pihak untuk mencermati pasal per pasal, bahkan Ayat per Ayat, serta kaitan antar UU, sehingga tujuan utama lahirnya UU Omnibus Law Cipta Kerja dapat dipahami dan didukung bersama. Berikut beberapa poin penting yang perlu saya tegaskan: 1. UU Cipta Kerja penting untuk menyelesaikan warisan masalah berkaitan dengan konflik2 tenurial kawasan hutan. Jangan ada lagi kriminalisasi masyarakat lokal atau masyarakat adat dan masalah2 kebun di kawasan hutan. Rakyat harus dilindungi dan diberikan akses untuk mengelola dan sejahtera dari SDA. Di sinilah peran UU Omnibus Law Cipta Kerja hadir. Tak boleh ...